1.boleh dari bani azir ini mengambil sodakoh
2.yg tidak boleh menerama zakat org kafir / non muslim tidak boleh mengambil zakat
3.yg seorang pemberi zakat ini menanggung tidak boleh memberikan zakat kepada nya
4.yaitu peran /alasan fisabilillah dan alasan banyak utang alasan pertama nya
5.puasa adalah menahan dari hal hal yg membatalkan puasa, dan niat,seluruh siang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar